PELAKSANA REHABILITASI ABK
Kegiatan rehabilitasi dapat
dilaksanakan oleh berbagai pihak dan berbagai tempat. Para petugas rehabilitasi
itu dapat dari bagian medik, juga dapat dari bagian non medik.
Agar
dapat mengetahui serba sedikit perihal tugas-tugas dalam rehabilitasi, berikut
ini akan dibahas para petugas yang tergabung
dalam tim rehabilitasi di suatu sekolah serta pembagian tugasnya.
Tiap-tiap
satuan pendidikan PLB, sudah tentu yang menjadi anggota tim rehabilitasi jumlah
dan kualifikasinya disesuaikan dengan
kebu-tuhan anak/peserta didik dan kemampuan sekolah yang bersangkutan.
1. Tenaga
Rehabilitasi
Ahli rehabilitasi pada satuan
PLB, paling tidak terdiri dari 4 bidang keahlian, berdasarkan aspek yang perlu
memperoleh pelayanan rehabilitasi.
a.
Aspek Medis
1)
Dokter spesialis, seperti dokter
spesialis rehabilitasi, ortopedi, THT, Mesta, jiwa dan spesialis anak. Tugas utamanya adalah memeriksa, menegakkan diagnoses dan menentukan
garis besar program rehabilitasi medis untuk dilaksanakan oleh pelaksana rehabilitasi.
2)
Para medis, terdiri dari:
a)
Fisioterapis
Mempunyai keahlian dalam
memanfaatkan tenaga fisik dalam pengobatan, melaksanakan program sesuai dengan
yang telah ditentukan oleh tim rehabilitasi. Sebelum dilaksanakan program perlu
diteliti lebih dahulu baik bentuk maupun Cara pelaksanaannya (assesmen). Target
utamanya adalah melatih mobilisasi.
b)
Okupasional terapis
Mempunyai
keahlian dalam mengadakan evaluasi gangguan fungsi tangan serta memberikan
latihan pengembaliannya sesuai dengan program yang telah ditentukan oleh tim
rehabilitasi. Sebelum dilaksanakan program perlu diteliti lebih dahulu baik
bentuk maupun cara pelaksanannya
(assesmen). Target utamanya adalah melatih mobilisasi.
c)
Protetis dan ortotis
Mempunyai
keahlian sebagai tehnisi dalam mengukur, membuat dan mengepas komponen tubuh
palsu (protesa) atau alai penunjang (ortosa) baqian tubuh yang lumpuh, lemah,
sakit, sesuai program keputusan tim.
d)
Terapis bicara
Mempunyai
keahlian dalam mengadakan evaluasi serta melatih gangguan komunikasi (speech
problem).
e)
Perawat rehabilitasi
Mempunyai
keahlian selain perawatan umum, juga perawatan khusus problem rehabilitasi
seperti mencegah komplikasi istirahat lama.
f)
Ahli optical
Mempunyai keahlian dalam mengadakan pengukuran
tajam penglihatan, dan memilih alat bantu melihat.
g)
Ahli audiologi
Mempunyai keahlian dalam mengadakan pengukuran
tajafn pendengaran, dan memilih alat bantu mendengar.
b.
Aspek psikologi
Tenaga
ahli rehabilitasi di bidang psikologi adalah seorang psikolog, yang mempunyai
keahlian dalam mengadakan evaluasi dan mengobati gangguan mental psikologis
akibat cacat untuk meningkatkan motivasi, berusaha mengatasi kecacatan serta
akibatnya.
c.
Aspek Sosial
Seorang
pekerja sosial memiliki peranan dalam mengevaluasi dan membantu memecahkan
masalah - masalah sosial yang berhubungan dengan keberadaan kecacatan.
d.
Aspek vokasional
Seorang ahli rehabilitasi harus
mampu mengarahkan kegiatan rehabilitasi itu menuju berbagai bentuk kegiatan
yang bersifat ketrampi-
lan /
kecakapan kerja, yang nantinya akan berguna dalam hidup /kehidupan anak di masa
datang. Anak didik diharapkan akan memperoleh keahlian / kecakapan dalam suatu
bentuk pekeriaan tertentu yang akan dapat dijadikan modal / pegangan dalam
hidupnya.
2.
Guru
Buku pedoman rehabilitasi ini
memang diperuntukkan bagi para guru di satuan pendidikan luar biasa dan
orangtua yang diharapkan juga dapat menangani kegiatan rehabilitasi.
Dalam hal ini guru pendidikan
luar biasa berfungsi sebagai asisten ahli rehabilitasi, karena sebelum sebagai
guru telah dibekali berbagai
disi-plin ilmu yang berhubungan dengan kegiatan
rehabilitasi. Tugas utama guru dalam hal ini adalah:
a.
Melakukan assesmen dalam rangka
pengumpulan data anak berkelainan yang ada di sekolahnya, baik yang berhubungan
dengan aspek fisik, psikhis dan sosial dan ketrampilan. Terutama assesmen untuk
memperoleh data kemampuan dan ketidakmampuan anak. Data yang dapat dikumpulkan
oleh guru antara lain :
1)
Identitas anak
2)
Keadaan fisik dan kesehatan umum
3)
Kemampuan/kecekatan fisik ( ADL)
4)
Kesehatan gigi (umum)
5)
Aspek psikologis (kecuali tes IQ)
6)
Aspek psikhiatris
7)
Aspek sosial anak
8)
Aspek Agama dan budi pekerti
9)
Aspek ketrampilan.
b.
Mengadakan pencatatan yang
berhubungan dengan kecacatannya, termasuk perkembangan kemampuan, dan
ketidaktinampuannya.
c.
Melaksanakan bentuk-bentuk
kegiatan rehabilitasi, yang sebenarnya melaksanakan proses belajar mengajar,
yang disesuaikan dengan batas-batas tertentu yang dipedomankan oleh bagian
medik, sosial psikolgis dan ketrampilan serta dilatar belakangi oleh
pengetahuan, pengalaman dan tujuan rehabilitasi secara keseluruhan.
d.
Melakukan pembinaan kepada
orangtua untuk membantu melakukan rehabilitasi dan pengawasan terhadap
aktivitas anak keseharian di lingkungan keluarga.
e.
Melakukan perujukan anak untuk memperoleh
pelayanan rehabilitasi sesuai dengan kebutuhan.
3.
Orang Tua
Di samping kedua petugas
rehabilitasi di atas, tidak kalah pentingnya peranan orangtua dan masyarakat.
Para orangtua anak berkelainan banyak berperan dalam tugas-tugas rehabilitasi.
Pada hakekatnya, banyak macam dan bentuk serta corak kegiatan rehabilitasi yang
erat hubungannya dengan kegiatan sehari-hari (bagi anak sendiri, dalam
kebersamaannya dengan keluarga dan dengan lingkungannya).
Dengan demikian, kedudukan dan
peranan prang tua dalam hubungannya dengan kegiatan rehabilitasi sangat
penting. Orang tua dan masyarakat pada umumnya diharapkan berperan serta dalam
kegiatan pelayanan rehabilitasi, terutama pads saat anak tinggal di rumah.
Sebagaimana persyaratan bagi
para petugas rehabilitasi lainnya, orangtua dan masyarakat juga perlu dibekali
ilmu dan cara melaksanakan rehabilitasi, terutama yang berkaitan dengan kegiatan praktis keseharian anak di rumah.
Bekal ilmu dan Cara
melaksanakan rehabilitasi itu dapat dilakukan oleh ahli rehabilitasi dan guru
terutama dalam hal:
a.
Cara memberikan rehabilitasi anak
di rumah sesuai dengan jenis kecacatan anak.
b. Cara mengatasi kesulitan yang timbal dalam
pelaksanaan rehabilitasi di rumah.
c. Untuk memecahkan masalah secara bersama, perlu
diadakan konsultasi dan dialog antara guru dengan orangtua anak.
Antara tenaga rehabilitasi,
guru dan orangtua, perlu bekerjasama secara baik dalam rangka kelancaran
pelaksanaan kegiatan rehabilitasi, yang pada gilirannya akan mengantarkan anak
menjadi mampu mengikuti pendidikan dengan baik di sekolah dan mampu
melaksanakan fungsi social secara wajar di lingkungan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar